Pembahasan: Pengertian OJK Garenggati
Dimana ada kemauan disitu ada jalan. Pepatah ini memang terlihat sepele, tapi bermakna sangat dalam. Buktinya Anda berhasil menemukan informasi mengenai Pengertian OJK yang sengaja kami hadirkan untuk sobat pembaca semuanya. Disini kita akan mengulasnyya secara lengkap dan menuliskannya dengan bahasa yang mudah dimengerti sehingga akan lebih mudah dalam memahaminya. Oke langsung disimak aja yuk.
Uraian Lengkap Pengertian OJK
Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang OJK? Mungkin anda pernah mendengar kata OJK? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, latar belakang, wewenang, tugas, tujuan, fungsi, visi dan misi, struktur, pelaksana, nilai. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.
Pengertian OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah salah satu lembaga nasional yang fungsinya untuk menerapkan sistem regulasi dan pengawasan yang terintegrasi ke dalam semua kegiatan sektor jasa keuangan.
Didirikan berdasarkan UU No. 21 tahun 2011, lembaga negara Indonesia ini akan berupaya menerapkan sistem regulasi dan pengawasan yang terintegrasi ke dalam semua kegiatan sektor jasa keuangan.
Sektor jasa keuangan meliputi bank, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan, dan berbagai lembaga jasa keuangan lainnya.
Latar Belakang Pendirian OJK
Latar belakang didirikannya OJK adalah perlunya untuk dapat mengatur beberapa lembaga pelaksana yang tujuannya adalah untuk dapat memberikan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Beberapa dasar pembentukan OJK meliputi:
1. Delegasi hukum
Delegasi atau delegasi undang-undang ini adalah untuk dapat membentuk badan pengawas untuk sektor jasa keuangan, termasuk bank, asuransi, sekuritas, dana pensiun, modal ventura, jasa keuangan, dan lembaga lain yang mengelola dana publik.
2. Pengembangan industri jasa keuangan
Globalisasi sistem keuangan, kehadiran inovasi, dan pesatnya perkembangan teknologi informasi menjadikan industri keuangan sangat dinamis, kompleks, dan saling terkait.
3. Akumulasi lembaga jasa keuangan
Pengawasan itu harus dilakukan oleh lembaga jasa keuangan dengan beberapa anak perusahaan di bidang jasa keuangan (konglomerat) yang kegiatan usahanya berbeda.
Misalnya, kami memiliki anak perusahaan di bidang asuransi, keuangan, sekuritas, dan layanan dana pensiun.
4. Perlindungan konsumen
Layanan keuangan yang jauh lebih kompleks tentunya dapat menambah masalah dan pelanggaran di industri ini. Oleh karena itu, konsumen dari pihak terkait memerlukan pendidikan, perlindungan konsumen, dan bahkan kemampuan pertahanan hukum.
Wewenang OJK
- Menetapkan berbagai peraturan yang menerapkan undang-undang ini.
- Menetapkan batasan hukum di sektor jasa keuangan.
- Menetapkan peraturan dan keputusan OJK.
- Menetapkan berbagai peraturan untuk pengawasan sektor jasa keuangan.
- Menetapkan kebijakan untuk melaksanakan tugas-tugas OJK.
- Menetapkan aturan prosedur untuk menetapkan instruksi tertulis untuk lembaga jasa keuangan dan pihak tertentu.
- Menetapkan berbagai peraturan tentang prosedur untuk menentukan pengawas hukum dari lembaga jasa keuangan.
- Membangun beberapa struktur dan infrastruktur organisasi untuk mengelola, memelihara, dan mengelola kekayaan dan utang.
- Ini juga menetapkan beberapa peraturan tentang prosedur untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum sektor jasa keuangan.
Tugas OJK
Menurut Pasal 6 UU tersebut, pada tanggal 21 2011, tugas terpenting OJK adalah mengatur dan mengawasi:
1. Kegiatan layanan keuangan di sektor perbankan
- Melakukan penelitian untuk mendukung peraturan perbankan dan mengembangkan sistem pengawasan perbankan.
- Menegakkan peraturan perbankan dan industri perbankan.
- Mengembangkan sistem dan peraturan untuk pengawasan bank.
- Memberikan bimbingan, pengawasan, dan inspeksi bank.
- Menegakkan penegakan hukum untuk peraturan sektor perbankan.
- Selidiki dan selidiki kegiatan penipuan yang diduga mengandung unsur kriminal di sektor perbankan.
- Sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan perbankan normal, kami akan menerapkan remediasi dan solusi untuk bank yang sudah tidak sehat.
- Kembangkan pengawasan bank.
- Memberikan bimbingan teknis dan penilaian di arena perbankan.
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh panitia.
2. Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal
- Menyusun peraturan tentang implementasi sektor pasar modal.
- Menerapkan protokol manajemen krisis pasar modal.
- Menetapkan aturan akuntansi di departemen pasar modal.
- Mengembangkan standar, norma, pedoman standar dan prosedur di pasar modal.
- Menganalisis, mengembangkan, dan mengawasi pasar modal, termasuk Pasar Modal Syariah.
- Lakukan sesuatu dengan lembaga penegak hukum di pasar modal.
- Selesaikan keberatan yang diajukan oleh para pihak yang dikenai sanksi oleh OJK, bursa saham, dan lembaga
- Kliring dan penjaminan, penyimpanan dan kliring.
- Mengembangkan manajemen investasi, perdagangan, prinsip dan penerbit perusahaan efek dan tata kelola perusahaan publik.
- Kami melatih dan mengawasi pihak-pihak yang dapat memperoleh izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari OJK, dan lainnya yang dapat pindah ke pasar modal.
- Menyediakan untuk nominasi, nominasi, atau penggunaan manajer hukum dari pihak yang beroperasi di pasar modal atau lembaga jasa keuangan untuk mencegah dan mengurangi kerugian bagi konsumen, masyarakat dan sektor jasa keuangan.
- Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh panitia.
3. Kegiatan layanan keuangan di sektor asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan dan lembaga layanan keuangan lainnya
- Menyusun peraturan di bidang IKNB.
- Menerapkan protokol manajemen krisis IKNB.
- Menegakkan peraturan di bidang IKNB.
- Memberikan pelatihan dan pengawasan para pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, dan pendaftaran dari pihak lain yang terlibat dalam OJK dan IKNB.
- Mempersiapkan pembuatan kebijakan di bidang IKNB.
- Melaksanakan kebijakan di bidang IKNB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Mengembangkan standar, norma dan pedoman untuk standar dan prosedur di bidang LKNB.
- Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang IKNB.
- Melakukan berbagai tugas lain yang diberikan oleh panitia.
Tujuan OJK
- Agar semua kegiatan sektor jasa keuangan dapat dilakukan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
- Semua kegiatan di sektor jasa keuangan dapat mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
- Keseluruhan kegiatan sektor jasa keuangan dapat melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Fungsi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memiliki kemampuan untuk menerapkan sistem peraturan dan pengawasan yang terintegrasi untuk semua kegiatan sektor jasa keuangan.
Visi Dan Misi OJK
Visi OJK
Singkatnya, sebuah badan pengawas industri jasa keuangan yang dipercaya sebagai konsumen dan pelindung kebutuhan masyarakat, dapat mengubah industri jasa keuangan menjadi pilar ekonomi nasional yang kompetitif secara global, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Misi OJK
Pastikan implementasi semua kegiatan jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
Bangun sistem keuangan yang tumbuh terus menerus dan stabil.
Jadilah wali kepentingan konsumen dan masyarakat.
Asas-Asas Otoritas Jasa Keuangan
1. Prinsip kemerdekaan
Sebagaimana disebutkan dalam definisi OJK, lembaga negara ini dapat secara mandiri mengelola jasa keuangan Indonesia.
2. Prinsip kepastian hukum
Dalam pembentukan dan pengoperasian hukum dan lembaga OJK berdasarkan pada hukum yang berlaku di wilayah Indonesia.
3. Prinsip kepentingan publik
Anda dapat membentuk OJK dan melakukan fungsi yang mengacu pada kepentingan publik (konsumen). Dengan kata lain, perlu untuk melindungi dan mempertahankan kepentingan konsumen dalam melaksanakan pekerjaan OJK.
4. Prinsip keterbukaan
OJK memberikan akses terbuka kepada masyarakat umum jika mereka ingin memberikan informasi yang jujur dan tidak diskriminatif terkait dengan pelanggaran sektor jasa keuangan.
5. Prinsip profesionalisme
Karena OJK ini terdiri dari individu-individu profesional, OJK juga harus didasarkan pada prinsip-prinsip profesionalisme ketika melakukan berbagai tugas dan hak istimewa.
6. Prinsip integritas
OJK harus mematuhi serangkaian nilai dan norma moral dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
7. Prinsip akuntabilitas
Semua tindakan dan keputusan yang dapat diambil FSA adalah untuk konsumen dan dapat dianggap bertanggung jawab atas masyarakat.
Struktur Organisasi OJK
- Komite OJK.
- Pelaksanaan kegiatan operasional.
Struktur Dewan Komisioner
- Kursi yang merangkap sebagai anggota.
- Penjabat Ketua Komite Etika yang juga melayani sebagai anggota.
- Kepala eksekutif pengawasan bank yang juga anggota.
- CEO dari pengawas pasar modal yang juga anggota.
- Kepala eksekutif pengawasan asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan, dan lembaga jasa keuangan lainnya yang menjadi anggota lainnya.
- Ketua Dewan Auditor Perusahaan yang juga anggota.
- Anggota yang dapat menangani pendidikan dan perlindungan konsumen.
- Mantan pejabat Bank Indonesia, anggota Gubernur Bank Indonesia.
- Mantan birokrat Departemen Keuangan, seorang anggota staf tingkat Eselon I Perbendaharaan
Pelaksana Kegiatan Operasional
- Ketua komite yang memimpin manajemen strategis I.
- Wakil Ketua Komite Komite, yang mengepalai Manajemen Strategis II.
- Kepala pengawasan perbankan, kepala pengawasan perbankan.
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, yang mengawasi sektor pasar modal.
- Kepala eksekutif pengawasan asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan, dan lembaga jasa keuangan lainnya yang memimpin Sektor Pengawasan Sektor IKNB.
- Ketua Komite Audit yang memimpin audit internal dan manajemen risiko.
- Anggota Komisi Pendidikan dan Konservasi Konsumen, yang merupakan pemimpin di bidang pendidikan dan perlindungan konsumen.
Nilai-Nilai Strategis Otoritas Jasa Keuangan
-
Kejujuran
Kejujuran bertindak secara objektif, adil dan konsisten dengan mempertahankan integritas dan komitmen sesuai dengan Kode Etik kita dan kebijakan organisasi kita.
-
Profesionalisme
Profesionalisme adalah pemenuhan tanggung jawab untuk mencapai kinerja terbaik.
-
Sinergi
Sinergi adalah kemampuan untuk bekerja dengan semua pemangku kepentingan internal dan eksternal secara produktif dan berkualitas.
-
Inklusif
Inklusif terbuka, merangkul berbagai pemangku kepentingan dan memperluas peluang publik dan akses ke industri keuangan.
Visioner
Visioner adalah sesuatu yang memiliki berbagai wawasan, memungkinkan Anda untuk melihat ke depan (ke depan) dan berpikir di luar bingkai (berpikir di luar kotak).
Demikian Penjelasan Materi Tentang Pengertian OJK: Latar Belakang, Wewenang, Tugas, Tujuan, Fungsi, Visi, Misi, Asas, Struktur, Pelaksana dan Nilai
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi
The post Pengertian OJK first appeared on PAKDOSEN.CO.ID.
Bagaimana apakah Ulasan Tentang Pengertian OJK sudah cukup untuk mengobati rasa penasaran Anda? Semoga saja demikian adanya. Terima kasih sudah meluangkan waktu mampir ke situs garenggati . blogspot . com serta membaca ulasan diatas hingga selesai. Kedepannya kami akan terus mengupdate artikel pendidikan, materi pelajaran dan informasi menarik lainnya. Untuk itu pantengin terus situs ini, kalau perlu bookmark supaya Anda mudah menemukannya lagi bila suatu saat membutuhkannya. ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Posting Komentar untuk "Pembahasan: Pengertian OJK Garenggati"