Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembahasan: Surat Kuasa ~ Garenggati

Surat Kuasa - Mungkin saja belum lama ini Anda sibuk mencari informasi tentang "Surat Kuasa?" akan tetapi belum juga menemukan jawabannya? Tak usah berkecil hati, hadirnya Anda di situs Garenggati bisa jadi adalah jawaban dari rasa penasaran Anda tersebut hehehe.. Yup, Anda sudah berada ditempat yang tepat.

Dimana ada kemauan disitu ada jalan. Pepatah ini memang terlihat sepele, tapi bermakna sangat dalam. Buktinya Anda berhasil menemukan informasi mengenai Surat Kuasa yang sengaja kami hadirkan untuk sobat pembaca semuanya. Disini kita akan mengulasnyya secara lengkap dan menuliskannya dengan bahasa yang mudah dimengerti sehingga akan lebih mudah dalam memahaminya. Oke langsung disimak aja yuk.

Uraian Lengkap Surat Kuasa

Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Surat Kuasa?Mungkin anda pernah mendengar kata Surat Kuasa? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, ciri, fungsi, struktur, unsur, jenis, contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Surat Kuasa

Pengertian Surat Kuasa

Surat Kuasa merupakan surat yang menjelaskan tentang pelimpahan wewenang dari seseorang kepada pihak lain yang diberikan kepercayaan karena si pemberi kuasa tidak dapat melaksanakan sendiri suatu pekerjaan atau tugas. Pelimpahan wewenang dapat mewakili pihak yang memberi wewenang dalam urusan pribadi, bisnis, ataupun masalah hukum.


Ciri-Ciri Surat Kuasa

Berikut adalah ciri-ciri surat kuasa antara lain yaitu:

  • Melibatkan 2 pihak, yaitu pemberi kuasa dan penerima kuasa
    Surat kuasa dibuat dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baku dan mudah dipahami.
  • Surat kuasa berisi pernyataan pengalihan kekuasaan atau wewenang dari diri sendiri kepada orang lain untuk mengurus suatu hal.
  • Bahasa dan kata-kata yang digunakan dalam surat kuasa dibuat dengan singkat, padat, dan jelas, sesuai peruntukannya.
  • Biasanya berisi tugas/wewenang yg harus diselesaikan
  • Secara umum digunakan selain keperluan instansi

Fungsi  Surat Kuasa

Surat kuasa memiliki fungsi sebagai suatu bukti pernyataan dari pemberi kuasa bahwa pihak penerima kuasa memiliki hak dan kewajiban untuk bisa melakukan hal yang dijelaskan pada isi surat kuasa. Dengan kata lain, pihak penerima kuasa juga merupakan wakil dari pemberi kuasa untuk melakukan hal-hal yang dijelaskan dalam surat kuasa tersebut.Sebagai salah satu bukti bahwa orang yang disebutkan namanya di dalam surat tersebut berhak atau berkewajiban untuk melakukan sesuai dengn isi surat kuasa.


Struktur Surat Kuasa

Berikut adalah struktur surat kuasa diantaranya yaitu :

  • Kepala surat
  • Nomor surat
  • Pemberi kuasa
  • Identitas pemberi kuasa
  • Penerima kuasa
  • Identitas penerima kuasa
  • Hal yang dikuasakan
  • Waktu pemberian kuasa
  • Tanda tangan penerima dan pemberi kuasa

Unsur-Unsur Surat Kuasa

Biasanya dalam pembuatan surat kuasa, di dalamnya harus terdapat beberapa unsur. Berikut adalah unsur-unsur surat kuasa yang harus dicantumkan dengan jelas,


Unsur surat kuasa yang diperlukan organisasi luar:

  • Data pribadi pihak pemberi kuasa
  • Data pribadi pihak yang diberi kuasa
  • Bentuk wewenang atau kuasa yang diberikan serta batas-batasnya

Sedangkan rincian data pribadi, baik pihak pemberi kuasa maupun penerima kuasa meliputi:

  • Untuk surat kuasa dinas: nama, NIP/ NRP, pangkat/ golongan, jabatan.
  • Surat kuasa pribadi: nama, nomor kartu identitas, pekerjaan, alamat.

Hal-hal yang harus diperhatikan ketika memberikan surat kuasa kepada pihak lain:

  • Pemberi kuasa dan penerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat jasmani dan rohani.
  • Pihak penerima kuasa harus orang yang bisa dipercaya.
  • Surat kuasa dimana penerima kuasanya lebih dari satu orang tidak perlu diberi nomor surat.
  • Surat kuasa pengambilan gaji tidak perlu diberi materai.

Jenis Surat Kuasa dan Contoh Surat Kuasa

Berikut adalah jenis-jenis dan contoh surat kuasa antara lain sebagai berikut:

1.  Surat Kuasa Perseorangan

Surat kuasa perseorangan merupakan jenis surat kuasa yang dibuat oleh seseorang (pemberi kuasa) dan diberikan kepada orang lain sebagai penerima kuasa untuk dapat melakukan suatu hal yang berhubungan dengan kepentingan si pemberi kuasa. Berikut adalah contoh surat kuasa perorangan:

  • Surat kuasa pada pengambilan barang.
  • Surat kuasa pada pengambilan gaji pensiun.
  • Surat kuasa pada pengambilan dokumen kependudukan, dan lain-lain.

Surat Kuasa Perseorangan


2. Surat Kuasa Kedinasan

Surat kuasa kedinasan merupakan jenis surat kuasa yang dibuat oleh suatu instansi atau perusahaan kepada seorang pegawainya (pejabat tertentu) untuk dapat melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan kepentingan instansi atau perusahaan tersebut. Berikut adalah contoh surat kuasa kedinasan :

  • Surat dinas pada workshop sosial media di sekolah.
  • Surat dinas ke luar kota di suatu perusahaan swasta.
  • Surat dinas untuk pemberitahuan cuti bersama, dan surat kuasa mengurus dan menerima soal-soal ujian nasional.

Surat kuasa kedinasan


3. Surat Kuasa Istimewa

Surat kuasa istimewa merupakan jenis surat kuasa yang diberikan oleh seseorang pada pihak lain, misalnya pengacara, untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pengadilan. Berikut contoh surat kuasa istimewa:

Surat Kuasa Istimewa

 

 

 

 

 


Demikian Penjelasan Materi Tentang Surat Kuasa: Pengertian, Ciri, Fungsi, Struktur, Unsur, Jenis, Contoh

Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Semuanya

The post Surat Kuasa first appeared on PAKDOSEN.CO.ID.

Bagaimana apakah Ulasan Tentang Surat Kuasa sudah cukup untuk mengobati rasa penasaran Anda? Semoga saja demikian adanya. Terima kasih sudah meluangkan waktu mampir ke situs garenggati . blogspot . com serta membaca ulasan diatas hingga selesai. Kedepannya kami akan terus mengupdate artikel pendidikan, materi pelajaran dan informasi menarik lainnya. Untuk itu pantengin terus situs ini, kalau perlu bookmark supaya Anda mudah menemukannya lagi bila suatu saat membutuhkannya.

ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Posting Komentar untuk "Pembahasan: Surat Kuasa ~ Garenggati"