Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembahasan: Pengertian Kredit Menurut Para Ahli ~ Garenggati

Pengertian Kredit Menurut Para Ahli - Mungkin saja belum lama ini Anda sibuk mencari informasi tentang "Pengertian Kredit Menurut Para Ahli?" akan tetapi belum juga menemukan jawabannya? Tak usah berkecil hati, hadirnya Anda di situs Garenggati bisa jadi adalah jawaban dari rasa penasaran Anda tersebut hehehe.. Yup, Anda sudah berada ditempat yang tepat.

Dimana ada kemauan disitu ada jalan. Pepatah ini memang terlihat sepele, tapi bermakna sangat dalam. Buktinya Anda berhasil menemukan informasi mengenai Pengertian Kredit Menurut Para Ahli yang sengaja kami hadirkan untuk sobat pembaca semuanya. Disini kita akan mengulasnyya secara lengkap dan menuliskannya dengan bahasa yang mudah dimengerti sehingga akan lebih mudah dalam memahaminya. Oke langsung disimak aja yuk.

Uraian Lengkap Pengertian Kredit Menurut Para Ahli

Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Kredit Menurut Para Ahli? Mungkin anda pernah mendengar kata Kredit Menurut Para Ahli? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian menurut para ahli. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Kredit

Pengertian Kredit Menurut Para Ahli

Berikut ini terdapat beberapa pengertian kredit menurut para ahli, antara lain:


1. Menurut Undang-undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 Pasal 1 Tentang Kredit

Kredit adalah uang yang dapat disamakan oleh peminjam, berdasarkan perjanjian pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang dapat meminta debitur untuk membayar hutang setelah periode waktu tertentu, atau disediakan tagihan.


2. Menurut Hashibuan

Kredit adalah semua jenis pinjaman yang harus dibayar oleh peminjam bersama dengan bunga menurut perjanjian yang disepakati.


3. Menurut Santosa Sambiring

Pinjaman adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan pinjaman atau perjanjian pinjaman yang harus dilunasi dengan membayar bunga dalam jangka waktu tertentu.


4. Menurut Rivai

Kredit adalah pengiriman barang, jasa, atau uang dari satu pihak (kreditor atau pemberi pinjaman) ke pihak lain (pelanggan atau debitur), pembayaran dari penerima kredit kepada penyedia kredit pada tanggal yang disepakati. Saya berjanji. Kedua belah pihak.


5. Menurut Sastradipoera

Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan (setara dengan uang) berdasarkan perjanjian pinjaman antara bank dan pihak lain. Berdasarkan perjanjian ini, peminjam berkewajiban untuk membayar hutang setelah jangka waktu tertentu (biasanya) pada tingkat bunga tetap.


6. Menurut Brymont P. Kent

Kredit, yaitu, hak untuk menerima pembayaran untuk pengiriman barang pada saat ini, atau kewajiban untuk melakukan pembayaran ketika diminta atau di masa depan.


7. Menurut Rolling G. Thomas

Kredit adalah kepercayaan peminjam untuk membayar jumlah masa depan.


8. Menurut Amir R. Batubara

Kredit adalah penghargaan prestasi yang akan membawa sejumlah uang di masa depan.


9. Menurut Firdaus dan Ariyanti

Kredit adalah reputasi yang dimiliki oleh seseorang yang bisa mendapatkan uang, barang, dan tenaga kerja dengan membuat kontrak untuk pembayaran di masa depan.


10. Menurut Anwar

Kredit adalah pemberian kinerja (layanan) dari satu pihak ke pihak lain, dan hasilnya dikembalikan dalam periode waktu tertentu.


11. Menurut Thomas Suyatno

Pemberian kredit adalah pemberian uang dengan cara yang sama seperti faktur berdasarkan perjanjian antara peminjam dan pemberi pinjaman.


12. Menurut Muljono

Kredit adalah kemampuan untuk melakukan pembelian atau melakukan pinjaman yang Anda setuju untuk dapat membayar pada waktu yang ditentukan.


13. Menurut  Dr. Al-Amin Ahmad

Kredit membayar utang yang dilakukan secara bertahap di lokasi tetap atau tetap.


14. Menurut Kasmir

Kredit adalah pembiayaan yang dapat berbentuk uang atau tagihan, yang nilainya dapat ditukar dengan uang.


15. Menurut Henry Dunning

Kredit adalah ketika seseorang menyediakan layanan untuk pembayaran.


16. Menurut UU No. 7, 1998

Kredit adalah ketentuan untuk tagihan dan uang yang dapat diratakan berdasarkan perjanjian atau perjanjian pinjaman antara bank dan pihak lain, dan membayar utang dengan sejumlah bunga, kompensasi atau pembagian keuntungan dalam periode tertentu. Wajib


Demikian Penjelasan Materi Tentang 16 Pengertian Kredit Menurut Para Ahli dalam Bukunya
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi

The post Pengertian Kredit Menurut Para Ahli first appeared on PAKDOSEN.CO.ID.

Bagaimana apakah Ulasan Tentang Pengertian Kredit Menurut Para Ahli sudah cukup untuk mengobati rasa penasaran Anda? Semoga saja demikian adanya. Terima kasih sudah meluangkan waktu mampir ke situs garenggati . blogspot . com serta membaca ulasan diatas hingga selesai. Kedepannya kami akan terus mengupdate artikel pendidikan, materi pelajaran dan informasi menarik lainnya. Untuk itu pantengin terus situs ini, kalau perlu bookmark supaya Anda mudah menemukannya lagi bila suatu saat membutuhkannya.

ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Posting Komentar untuk "Pembahasan: Pengertian Kredit Menurut Para Ahli ~ Garenggati"